kontraktor kelistrikan

Sektor kelistrikan menjadi sektor terpenting dalam sebuah pembangunan. Selain itu, kebutuhan tenaga listrik sudah menjadi bagian dari hajat hidup orang banyak, sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus memberikan manfaat, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, serta mengupayakan optimalisasi ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya energi. Sektor ini menjadi sektor paling krusial karena akan terus dibutuhkan dan mengalami perkembangan. Para pelaku usaha di sektor ini adalah orang-orang yang kompeten dan profesional yang dapat ditunjukkan dengan memiliki sertifikasi kelistrikan. Seperti apa peluang kontraktor di sektor kelistrikan? Mari simak pembahasannya. 

Baca juga : Mengenal pentingnya SBUJPTL

Peluang kontraktor di sektor kelistrikan

Sesuai target Pemerintah program pemenuhan tenaga listrik Indonesia di tahun 2020-2024 adalah sebesar 35.000 MW. Berdasarkan data dari Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pada desember 2022 pemenuhannya telah mencapai 16.596 MW dibandingkan status akhir tahun 2021 yaitu sekitar 11.257. Dimana baru mencapai 47% dari program yang ditargetkan. Artinya, masih banyak peluang kerja bagi para kontraktor listrik di Indonesia untuk turut andil dan berperan dalam penyelesaian pekerjaan di sektor kelistrikan. 

Berdasarkan data yang diambil dari laporan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2022 menyatakan bahwa rasio desa berlistrik di seluruh wilayah Indonesia telah mencapai 99,79% dan pada tahun 2023 sampai 2024 diharapkan akan mencapai 100%. Dimana realisasi investasi ketenagalistrikan s.d. desember 2022 adalah sebesar 5,75 miliar USD lebih besar dari target bulanan dan tahunan yaitu 5 miliar USD);

Pemerataan tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia membuka peluang tenaga kontraktor untuk bisa berpartisipasi dalam pemerataan dan pembangunan yang dilakukan. Untuk memenangkan tender proyek kelistrikan, maka pelaku usaha kontraktor harus memiliki strategi yang dapat memenangkan persaingan. Salah satunya dengan memiliki sertifikasi kelistrikan yang menjadi bukti kompetensi, profesionalitas, serta pemenuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, untuk menjalankan usahanya Perusahaan di sektor kelistrikan wajib memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik atau IUJPTL yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM serta sertifikasi yang wajib dimiliki untuk mendukung usaha di bidang ketenagalistrikan.

Baca juga : 3 jenis pekerjaan konstruksi di Indonesia

PT. Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan Konsultan terpercaya yang dapat membantu dalam Jasa Pengurusan Perizinan Khusus Konstruksi, Ketenagalistrikan, Legalitas Perusahaan dan Sertifikasi Sistem Manajemen yang telah terbukti dalam membantu perusahaan dalam mendapatkan perizinan dan sertifikasi terkait dan dapat menjamin keberlangsungan bisnis.

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Hubungi kami