- Admin
- 0 Comments
Transaksi keuangan mencurigakan merupakan salah satu kegiatan yang harus dibersihkan oleh lembaga yang berwenang. Tindakan ini dilakukan untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam proses pertukaran uang, tidak bisa dipungkiri bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan munculnya transaksi keuangan yang mencurigakan. Untuk menghindari adanya transaksi keuangan yang mencurigakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berperan penting dalam penelusuran aset hasil kejahatan menggunakan pendekatan follow the money.
PPATK berperan penting dalam pemberian informasi intelejen di bidang keuangan untuk keperluan penelusuran aset, mulai dari waktu proses analisis transaksi keuangan ataupun pada saat proses penyelidikan dan pemeriksaan terdakwa di sidang peradilan. Selain itu, PPATK juga memberikan informasi tentang harta kekayaan calon pejabat negara untuk mencegah terpilihnya penjabat negara yang tidak jujur.
Transaksi Keuangan
Menurut UU No. 8 Tahun 2010, Transaksi adalah seluruh kegiatan yang menimbulkan hak dan/atau kewajiban atau menyebabkan timbulnya hubungan hukum antara dua pihak atau lebih. Sedangkan Transaksi Keuangan adalah transaksi untuk melakukan atau menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang atau tindakan dan/atau kegiatan lainyang berhubungan dengan uang.
Bagaimana mengetahui transaksi keuangan yang mencurigakan?
Menurut The Financial Action Task Force (FATF), ada beberapa transaksi keuangan yang mencurigakan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010, seperti:
- Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan.
- Transaksi keuangan yang dilakukan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
- Transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari laporan transaksi yang bersangkutan wajib dilakukan oleh pihak pelapor sesuai dengan ketentuan undang-undang ini.
- Transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporan oleh pihak pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Apa saja ciri-ciri transaksi keuangan mencurigakan?
Berikut adalah beberapa indikator umum yang menjadi tolak ukur atau tanda-tanda transaksi keuangan mencurigakan.
- Menggunakan uang tunai dalam jumlah yang besar dan dilakukan berulang-ulang diluar kewajaran.
- Transaksi dengan pihak ketiga yang tidak dikenal.
- Penggunaan Rekening Bank yang Tidak Konsisten
- Tidak memiliki tujuan ekonomi dan bisnis yang jelas.
- Aktivitas transaksi nasabah di luar kewajaran.
Mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan merupakan langkah krusial dalam pencegahan kejahatan keuangan seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan memahami tanda-tanda transaksi yang mencurigakan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Kesadaran dan kerjasama semua pihak, mulai dari karyawan hingga regulator adalah kunci untuk menangkal ancaman ini.
Baca juga: Mengenal Apa Saja Syarat dan Prosedur Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
Kami siap melayani kebutuhan Anda
Hubungi kami
Recent Posts
- PUPR: Pelaku Industri Konstruksi Harus Bersinergi dalam Menjawab Tantangan Jasa Konstruksi
- Faktor Utama Mempengaruhi Biaya Pembuatan SBU Konstruksi
- Pentingnya Strategi Pertumbuhan Bisnis di Era Digital
- Tantangan dan Strategi Manajemen Lingkungan di Konstruksi
- Integrasi Praktik Ramah Lingkungan dalam Strategi Bisnis
Recent Comments
Categories
- Blog
- BUJK
- ISO 14001
- ISO 19650
- ISO 37001
- ISO 45001
- ISO 9001
- IUJPTL
- Jasa Pendirian PT
- Konstruksi
- Kontraktor Listrik
- Manajemen Pemangku Kepentingan
- Manajemen risiko
- Pengelolaan dampak lingkungan
- SBU
- SBUJK
- SBUJPTL
- Sertifikasi ISO
- SKK
- SKTTK
- Standar ISO
- Strategi Keunggulan Kompetitif
- Strategi Pertumbuhan Bisnis
- Sumber Daya manusia
- Total Quality Management