Ciri-Ciri Transaksi Keuangan Mencurigakan menurut UU No. 8 Tahun 2010
Transaksi keuangan mencurigakan merupakan salah satu kegiatan yang harus dibersihkan oleh lembaga yang berwenang. Tindakan ini dilakukan untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam proses pertukaran uang, tidak bisa dipungkiri bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan munculnya transaksi keuangan yang mencurigakan. Untuk menghindari adanya transaksi keuangan […]