sbu

Dalam dunia usaha, khususnya di sektor konstruksi dan jasa, kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi salah satu syarat penting untuk menjalankan kegiatan bisnis secara legal dan profesional. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa SBU memiliki perbedaan klasifikasi berdasarkan skala perusahaan, yaitu kecil, menengah, dan besar. Perbedaan SBU ini tidak hanya ditentukan oleh nama perusahaan, tetapi juga dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti modal usaha, kemampuan keuangan, pengalaman kerja dan kapasitas sumber daya yang dimiliki.

Perbedaan SBU menjadi penting karena akan menentukan jenis pekerjaan atau proyek yang dapat diikuti oleh perusahaan. Perusahaan kecil memiliki ruang lingkup usaha yang berbeda dibandingkan perusahaan menengah maupun besar, terutama dalam hal nilai proyek dan kompleksitas pekerjaan. Di sisi lain, perusahaan menengah dan besar dituntut untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat, baik dari sisi administratif maupun teknis. Dengan memahami perbedaan SBU sejak awal, perusahaan dapat menyesuaikan strategi pengembangan usaha, meningkatkan kualifikasi secara bertahap dan menghindari kesalahan dalam pengajuan sertifikasi.

Klasifikasi SBU

Klasifikasi SBU dibagi berdasarkan bidang dan subbidang usaha yang dijalankan oleh perusahaan konstruksi. Pembagian ini mengacu pada Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan membantu menentukan jenis pekerjaan yang boleh ditangani oleh suatu perusahaan. Secara umum, klasifikasi SBU dibagi menjadi tiga kelompok besar, seperti:

  1. Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (SBU Konstruksi)

    Bidang ini mencakup perusahaan yang melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan. Contohnya:
    • Bangunan Gedung (BG) – pembangunan rumah, gedung perkantoran, fasilitas umum, dll.
    • Bangunan Sipil (SI) – jalan raya, jembatan, bendungan, pelabuhan, dan sejenisnya.
    • Instalasi Mekanikal dan Elektrikal (ME) – sistem HVAC, instalasi listrik, plumbing, telekomunikasi, dan lainnya.

  2. Bidang Jasa Konsultansi Konstruksi

    Perusahaan yang bergerak dalam perencanaan dan pengawasan proyek. Contohnya:
    • Perencanaan Arsitektur (AR)
    • Perencanaan Rekayasa (RE)
    • Pengawasan Konstruksi (SU)

  3. Bidang Jasa Konstruksi Terintegrasi (Design & Build)

    Menggabungkan dua fungsi utama seperti perencanaan dan pelaksanaan dalam satu perusahaan. Biasanya diperuntukkan bagi badan usaha dengan kapasitas menengah hingga besar.

Perbandingan SBU untuk Perusahaan Kecil, Menengah, dan Besar

sbu

Berikut tabel perbandingan SBU (Sertifikat Badan Usaha) untuk Perusahaan Kecil, Menengah, dan Besar berdasarkan ketentuan umum dari LPJK dan praktik di industri konstruksi:

Memahami perbedaan SBU untuk perusahaan kecil, menengah, dan besar bukan hanya soal memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga tentang menempatkan bisnis pada posisi yang tepat sesuai kapasitas dan pengalaman yang dimiliki. Dengan mengetahui klasifikasi yang sesuai, perusahaan dapat mengoptimalkan peluang proyek, mengelola sumber daya lebih efisien, dan meningkatkan daya saing di industri konstruksi yang semakin ketat. 

Pengurusan SBU yang tepat juga menjadi langkah strategis untuk membangun kepercayaan dari mitra dan klien, sekaligus memperkuat reputasi profesional di pasar nasional. Jika perusahaan Anda berencana mengurus atau memperbarui SBU sesuai skala usaha, pastikan prosesnya dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi. Dapatkan pendampingan lengkap dan layanan pengurusan resmi melalui situs Pengurusan SBU yang siap membantu setiap tahap pengurusan SBU Anda dengan cepat, aman, dan terpercaya.

Baca juga: Dampak tidak Perpanjang SBU terhadap Proyek Perusahaan 

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Hubungi kami