mendapatkan sertifikasi badan usaha konstruksi

Mendapatkan sertifikasi badan usaha konstruksi merupakan langkah yang penting bagi perusahaan yang ingin berkembang di industri konstruksi. Sertifikasi ini tidak hanya sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki kemampuan teknis yang memadai, namun juga sebagai pengakuan dari lembaga terkait bahwa perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan untuk menjalankan proses konstruksi. Proses untuk mendapatkan sertifikasi badan konstruksi ini melibatkan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kualitas manajemen proyek hingga kemampuan tenaga ahli yang dimiliki. 

Dengan mendapatkan sertifikasi ini, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing di pasar. Selain itu, sertifikasi badan usaha konstruksi juga membuka peluang untuk mengakses proyek besar yang membutuhkan persyaratan administratif tertentu. Bagi perusahaan yang baru memulai, mendapatkan sertifikasi ini menjadi tantangan, namun juga dengan persiapan yang tepat, proses tersebut dapat dilalui dengan sukses. 

Apa itu Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Konstruksi?

Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Konstruksi adalah sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang bergerak di sektor konstruksi sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam industri konstruksi. Sertifikasi ini berfungsi untuk menjamin bahwa perusahaan konstruksi dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi dengan kualitas, keamanan, dan profesionalisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tata Cara Mendapatkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan sertifikat badan usaha, seperti:

  1. Mengumpulkan Berkas Persyaratan

    Terdapat beberapa syarat SBU konstruksi yang harus disiapkan untuk cara mengurus SBU jasa konstruksi, seperti:
    • Mempunyai akun OSS aktif. 
    • Nomor Induk Berusaha. 
    • SK KemenkumHAM.
    • MPU/BOQ/RAB. 
    • Pas foto terbaru PJBU. 
    • Lampiran data pemegang saham. 
    • Lampiran akta pendiri badan usaha. 
    • Lampiran data badan usaha (NPWP, nomor telepon, email dan data badan usaha). 
    • Lampiran data penanggung jawab (NPWP, nama, email, nomor telepon, data lengkap penanggung jawab). 

  2. Melakukan Registrasi Online

    Jika sudah menyiapkan semua berkas, anda dapat melakukan registrasi online. Registrasi online ini dilakukan melalui sistem yang sudah disediakan oleh PUPR. Dalam tahapan ini akan melalui beberapa langkah mulai dari pengisian data perusahaan, upload dokumen hingga pembayaran biaya untuk administrasi. 

  3. Verifikasi & Validasi

    Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan validasi dari pihak LPJK. Dalam proses ini terdapat tahapan pemeriksaan dokumen. Jika terdapat berkas dokumen yang tidak lengkap, maka pihak LPJK akan meminta perusahaan untuk melengkapinya sebelum dilakukan proses lebih lanjut. 

  4. Penilaian Kinerja Perusahaan Bidang Konstruksi

    Dalam hal ini, pihak LPJK akan menilai kinerja perusahaan konstruksi yang didasarkan pada data-data yang sudah di upload sebelumnya. 

  5. Penerbitan SBU Jasa Konstruksi

    Penerbitan sertifikat ini akan dilakukan oleh LPJK. Sertifikat yang sudah selesai diterbitkan masa berlakunya selama 3 tahun. Jika masa berlaku SBU konstruksi sudah habis, semua pihak perusahaan wajib melakukan perpanjangan SBU konstruksi.

Strategi Praktis Mendapatkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Konstruksi

Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk mendapatkan SBU konstruksi, diantaranya adalah:

  • Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

    Dokumen yang harus disiapkan seperti SIUP, NPWP, dan laporan keuangan, sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. 

  • Pilih Lembaga Sertifikasi yang Tepat

    Anda bisa memilih lembaga sertifikasi yang memiliki reputasi yang baik dan diakui oleh pemerintah atau organisasi internasional untuk memastikan hasil yang valid. 

  • Ikuti Pelatihan dan Konsultasi

    Perusahaan yang sukses dalam mendapatkan sertifikasi, pastinya mengikuti pelatihan dan konsultasi.

Baca juga: Peran SBUJK dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional

Kami siap melayani kebutuhan Anda
Hubungi kami